Mengantisipasi banyaknya calon jamaah umrah yang telantar di Tanah Suci, menjadi alasan bagi Kementrian Agama untuk menyelenggarakan ibadah umrah di masa mendatang.
Namun demikian, beberapa kalangan menyayangkan bila masalah terlantarnya jamaah menjadi alasan bagi Kemenang sebagai regulator malah melibatkan diri menjadi operator dalam pelakanaan Umrah.
Menurut salah satu pimpinan Maktour, Mohammad Rocky Masyhur, apa yang diinginkan Kementrian Agama untuk menyelenggarakan umrah, tentunya mempunyai alasan-alasan yang menyebabkan sampai Kemenag menyelenggarakan ibadah umrah.
"Kalau Kementrian Agama ingin menyelenggarakan ibadah umrah itu bagus, tetapi tentunya yang selama ini Kementrian Agama buat aturan bagi penyelenggara umrah antara lain harus perusahaan yang berbadan hukum. Tentunya kita bertanya, apakah aturan ini harus dilanggar oleh Kemenag sendiri?'' ungkap Rocky kepada redaksi, Senin (16/11).
Rocky mengatakan, ''Sebuah peraturan harus dipatuhi. Jangan sampai Kemenag sendiri yang melanggar aturan yang dibuatnya. Karena ada peraturan yang dibuat Kemenag untuk menyelenggarakan umrah seperti harus travel, harus perusahaan berbadan hukum dan sebagainya,'' jelanya.
Rocky mencontohkan, ketika mau mengambil visa umrah, harus bekerjasama dengan perusahaan di Arab Saudi. Selain itu, persyaratan lainnya harus menjadi salah satu anggota IATA. ''Apakah persyaratan ini sudah dipenuhi Kementrian Agama," jelasnya.
Rocky mengungkapkan, keinginan Kementrian Agama menyelenggarakan ibadah umrah, itu sangat bagus. "Yang penting syaratnya, harus memenuhi peraturan yang dibuat sendiri oleh Kementrian Agama,'' kata Rocky menegaskan.
Menyinggung terlantarnya sebagian calon jamaah umrah yang menyebabkan Kemenag menyelenggarakan umrah, menurut Rocky, sangat disayangkan. "Karena selama ini, tidak ada ketegasan dari Kementrian Agama terhadap penyelenggara umrah yang bermasalah," kata Rocky.
Rocky menjelaskan, perusahan travel yang mendapat kepercayaan kerjasama dengan perusahaan Arab Saudi, diharuskan menjual paket umrah yang meliputi akomodasi, transportasi dan tiker pulang pergi.
"Kenyataan di lapangan, banyak calon jamaah umrah yang telantar disebabkan adanya travel yang menjual visa umrah semata, tanpa dilengkapi akomodasi, transportasi dan tiket pulang pergi. Karena itu, tidak dibenarkan hanya menjual visa umrah,'' jelas Rocky. "
Jika seorang pengusaha travel hanya menjual visa, akibatnya, menjual visa kepada penyelenggara yang tidak punya ijin dan itulah yang menyebabkan masalah telantarnya sebagian calon jamaah umrah.
"Tentunya, Kementrian Agama harus bertindak tegas kepada penyelenggara yang mengeluarkan visa umrah tersebut dan harus diberikan sanksi. Sayangnya, selama ini tidak tidak pernah terjadi," kata Rocky menyesalkan.
Ia menyarankan, jika Kemenag ingin terjun mengurus ibadah umrah, sebaiknya pengelolaan haji reguler juga diberikan kesempatan kepada penyelenggara swasta yang sudah kredibel.
"Tujuannya, supaya ada pembanding dalam penyelenggaraan ibadah haji. Karena yang diuntungkan pasti jamaah haji yang akan mendapatkan pelayanan yang maksimal," ujarnya menambahkan.
jumrahonline