Tentang Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama)

Tentang Nahdlatul Ulama
Sejarah
Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. 

Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana–setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi’dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.


KH. Hasyim Asy’ari
Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisasi ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Paham Keagamaan
Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur’an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Sikap Kemasyarakatan
Tasamuh
Sikap toleran terhadap perbedaan, baik dalam masalah keagamaan, terutama dalam hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, dan dalam masalah khilafiyah itu sendiri, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan

Tawasuth dan I’tidal
Sikap teguh yang berintikan pada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah hidup bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim)

Tawazun
Sikap seimbang dalam berkhidmah, menyerasikan kepada Allah Swt., khidmah sesama manusia, serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang

Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan
(diambil dari Keputusan Muktamar NU XXVII di Situbondo tahun 1984, komisi II tentang Khittah dan organisasi bagian 4)

Tujuan Organisasi
(1) Nahdlatul Ulama adalah perkumpulan/jam’iyyah diniyyah islamiyyah
ijtima’iyyah (organisasi sosial keagamaan Islam) untuk menciptakan
kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan
martabat manusia.
(2) Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut
faham Ahlusunnah wal Jama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat
yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi
terciptanya rahmat bagi semesta.
(Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama)

Usaha Organisasi

Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.
Di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.
Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.
Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Struktur Organisasi

Pengurus Besar (tingkat Pusat)
Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota)
Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan)
Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:

Mustasyar (Penasehat)
Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:

Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
Tanfidziyah (Pelaksana harian)

Tujuh Alasan Mengapa Harus Memilih Nahdlatul Ulama

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Manan Ghani menyebutkan, ada tujuh alasan mengapa umat Islam harus memilih dan masuk ke dalam Nahdlatul Ulama (NU). Pertama, NU didirikan para ulama. 

NU merupakan ormas Islam yang didirikan para ulama pada 1926, jauh sebelum Indonesia merdeka. Hadratussyekh Hasyim Asy'ari didaulat menjadi Rais Akbar NU atau pimpinan tertinggi sejak NU didirikan hingga ia wafat.

Kedua, ulama adalah pewaris nabi. Para nabi diutus ke dunia untuk memperkenalkan Allah kepada umat manusia dan mengajak mereka untuk menyembah Allah. Setelah para nabi tersebut wafat, maka yang menjadi penerusnya adalah para ulama.

"Islam datang ke Nusantara dibawa oleh ulama sebagai pewaris nabi," Kata Kiai Manan dalam acara Pelatihan Pemuda Pelopor 2017 di Boalemo Gorontalo, Selasa (5/12).

Ketiga, ulama NU adalah penerus Wali Songo. Di dalam sejarahnya, Wali Songo adalah para penyebar Islam di wilayah Nusantara. Mereka menyebarkan Islam dengan cara-cara yang damai, sejuk, dan menggunakan pendekatan budaya lokal sehingga dalam kurun waktu yang singkat berhasil mengislamkan mayoritas masyarakat Nusantara, khususnya Jawa.
Keempat, NU mengusung paham Ahlussunnah wal Jama'ah. Dalam bidang akidah, NU mengikuti Abu Musa Al Asy'ari dan Abu Hasan Al Maturidi. Fikihnya mengikuti imam empat yaitu Imam Abu Hanifah, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. 

"Sedangkan tasawufnya mengikuti Imam Ghazali," ujar Kiai Manan.

Kelima, sanad keilmuan NU sampai kepada Nabi Muhammad. Ilmu-ilmu agama yang diajarkan di lingkungan NU memiliki sanad yang tidak terputus hingga ke penulis kitab, bahkan kepada Nabi Muhammad.

“Keenam, NU berdiri di atas kebenaran,” tambahnya.

Terakhir, NKRI harga mati. Bagi NU, keindonesiaan dan keislaman itu dalam satu tarikan nafas. Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Ulama dan warga NU menganggap bahwa NKRI bukan negara agama tertentu dan juga bukan negara sekuler, namun Indonesia itu seperti Negara Madinah yang dibangun atas dasar kesepakatan antar elemen bangsa yang berbeda untuk hidup bersama di bawah bendera NKRI.

Acara pelatihan ini merupakan hasil kerjasama antara Lembaga Ta’mir Masjid PBNU bekerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI. Tema yang diangkat adalah Revitalisasi Peran dan Fungsi Masjid sebagai Benteng dan Kedaulatan dan Pemakmuran NKRI. Di Provinsi Gorontalo, acara ini diadakan selama hari di lima kabupaten kota, yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Bone Bolango. 

www.nu.or.id | Muchlishon Rochmat